cara unreg kartu simpati telkomsel
Terhitung sejak 31 Oktober 2017 pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru tentang setiap orang yang menggunakan kartu sim prabayar untuk melakukan registrasi kartu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah .
Buat kalian yang suka gonta-ganti kartu sim, kebijakan ini mungkin gak banget buat kalian ,karena kalian akan di wajibkan untuk meregistrasi setiap kartu sim yang baru.nah apesnya lagi pihak kemenkominfo hanya memperbolehkan satu orang untuk menggunakan 3 kartu sim yang berbeda
tapi untungnya semua operator seluler di indonesia memiliki fitur unreg atau pembatalan registrasi untuk NIK dan nomor KK yang sudah pernah didaftarkan oleh seseorang. Meski kini ada rumor tentang bisa daftar kartu SIM tanpa batas, untuk keamanan datamu, sebaiknya kalian segera unreg kartu SIM yang kini tidak dipakai lagi . lalu Bagaimana caranya ?
Berikutcara unreg Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Smartfren prabayar yang mudah dan cepat.
Cara Unreg Telkomsel
1. Melalui SMS
Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
Contoh: UNREG#1231231231231233.
Kirim SMS tersebut ke nomor 444.
Tunggu balasan otomatis dari operator.
2. Melalui Kode Dial/USSD
Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
Kemudian, masukkan 16 digit nomor NIK yang kamu gunakan saat pendaftaran dan kirim.
demikian sedikit info yang bisa kami berikan semoga bermanfaat.

0 Response to "cara unreg kartu simpati telkomsel"
Post a Comment
Kalau mau komen ya komen aja jangan di tahan"